Bisnis Ilegal Judi Online, Begini Sistem Kerjanya
Bisnis MLM Cerdas - Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Kepulauan Riau menyingkap perkara judi online dengan omzet sampai miliaran rupiah. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang terduga ialah Indah, Putri Mella, Eva Susanti serta Santi. "Penangkapan dijalankan pada Sabtu 5 Mei 2018. Keempatnya diamankan pada tempat tidak sama," kata Wakil Direktur Kriminil Umum Polda Kepri, AKBP Arie Dharmanto disaat dilakukan konfirmasi, Minggu, 6 Mei 2018. Untuk modus operandi, beberapa terduga yg bertindak jadi sales ialah Indah, Mella serta Ayu mencari anggota atau pemain melalui langkah menelepon untuk ajak masuk di situs Judi "Sehabis pemain pendaftaran dilanjutkan terhadap terduga yg bertindak jadi admin bernama Eva untuk didata serta kirim terhadap trainer yg pernyataan terduga server ada di Manila, Filipina untuk diterima jadi anggota serta akan dikasihkan IP Address," tangkisnya. Sehabis mendapatkan IP Addres, jadi pemain dapat mendeposit dana s